NAMA : Mitta Marcellyana
KELAS :
2EA21
TUGAS 1 FILSAFAT PANCASILA
1.
Jelaskan mengapa nilai-nilai pancasila secara
sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada, serta jelaskan pula lahirnya
Pancasila historis !
Jawab
:
Bangsa
dan Negara Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang,
dimulai dari jaman batu, dan baru pada pertengahan abad XX bangsa Indonesia
dapat membentuk sebuah Negara. Di dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia
telah terkandung nilai-nilai dasar negara yang oleh para pendiri negara (founding
fathers) dirumuskan ke dalam lima asas (sila) yang disebut Pancasila.
Perilaku kehidupan dan budaya bangsa Indonesia itu merupakan unsur-unsur
pembentuk nilai-nilai Pancasila yang secara historis dapat dikelompokkan
menjadi 4 (empat) periode atau jaman. Pengertian Pancasila secara historis
adalah terminologi Pancasila dilihat dari riwayat sejak penggunaan istilah,
proses perumusan, sampai ditetapkannya menjadi dasar negara sebagaimana terdapat
dalam Pembukaan UUD NRI 1945.Proses perumusan Pancasila dimulai saat dr.
Radjiman Wedyodiningrat dalam pembukaan sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945
mengajukan suatu masalah tentang calon rumusan dasar Negara Indonesia yang akan
dibahas pada sidang tersebut. Selanjutnya pada sidang itu tampil 4 anggota
yaitu Moh. Yamin, Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo, dan Soepomo. Proses perumusan
calon “Dasar Negara” dalam persidangan BPUPKI berlangsung dalam dua tahap yaitu
-
Sidang BPUPKI tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945;
-
Sidang BPUPKI tanggal 10 – 16 Juni 1945.
2.
Jelaskan perbedaan konsep pancasila menurut
Mr.M.Yamin dan Ir.Soekarno !
Jawab:
Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muhammad
Yamin yang diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.
1.
Peri
kebangsaan
2.
Peri
kemanusiaan
3.
Peri
Ketuhanan
4.
Peri
kerakyatan
5.
Kesejahteraan
rakyat
Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Ir.
Soekarno.
1.
Kebangsaan
Indonesia
2.
Internasionalisme
atau peri kemanusiaan
3.
Mufakat
atau demokrasi
4.
Kesejahteraan
sosial
5.
Kewajiban
menjalankan syariat-syariat islam bagi para pemeluknya
3.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan bahwa
Pancasila memiliki sifat sistemik dan hierarkis piramida !
Jawab:
Pancasila
merupakan suatu ideologi yang dianut oleh negara Indonesia sebagai pandangan
dan pedoman bagi bangsa Indonesia. Pancasila ini telah terbentuk sejak
Indonesia merdeka yang disusun oleh presiden pertama sekaligus proklamator
negara Indonesia yaitu almarhum Ir. Soekarno.
Pancasila
sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu “panca” yang dalam bahasa
Indonesia bermakna 5 (lima) dan “syila” yang bermakna batu sendi / alas /
dasar, dari dua kata itulah pancasila tersusun. Pancasila memiliki arti lima
dasar yaitu meliputi :
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setiap
sila yang berasal dari pancasila ini memiliki arti sendiri pada setiap silanya
yaitu sila ke-1 memiliki arti bahwa setiap rakyat Indonesia wajib beragama
karena sejak dahulu Indonesia telah mengenal agama dan dalam agama pasti
diajarkan hal-hal baik yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sila ke-2 memiliki arti setiap rakyat Indonesia wajib mempunyai adab atau bisa
juga diartikan sebagai sifat menghargai dalam berbagai hal antar sesama makhluk
hidup. Sila ke-3 memiliki arti setiap rakyat Indonesia wajib mengutamakan
persatuan dan kesatuan Indonesia. Sila ke-4 memiliki arti setiap suatu permasalahan
yang dialami bangsa maupun negara Indonesia wajib diselesaikan dengan kepala
dingin menggunakan cara bermusyawarah yang menghasilkan solusi yang bisa
menguntungkan pihak-pihak yang terlibat dan tidak menggunakan cara kekerasan.
Sila ke-5 memiliki arti setiap rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan
yang adil dan seadil-adilnya.
4.
Dalam filsafat pancasila terdapat tiga
tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi dari pancasila, yaitu nilai dasar,
nilai instrumental dan nilai praksis. Jelaskan !
Jawab:
Filsafat pancasila mempunyai
3 tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
Nilai dasar, adalah
asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu
yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari
Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai
kerakyatan, dan nilai keadilan.
Nilai instrumental, adalah
nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan
terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
Nilai praksis, adalah nilai
yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu
ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam
masyarakat.
Nilai-nilai dalam Pancasila
termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai dasar yang mendasari nilai
intrumental dan selanjutnya mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat,
berbansa, dan bernegara.
Secara aksiologis, bangsa
Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subscriber of value
Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang
berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial.Pengakuan, penerimaan
dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam sikap, tingkah
laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai
Manusia Indonesia.
5. Jelaskan mengapa ideologi
Pancasila bukan merupkan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun
liberalisme !
Jawab:
Pancasila Sebagai
Ideologi Terbuka Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia.
Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan
yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku
sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik,
pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan. Makna ideologi di
Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu
Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh
bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila sebagai ideologi negara
tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa
kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagai ideologi
nasional dalam UUD 1945. Ideologi berasal dari Kata Yunani Idein artinya
melihat dan logia yang berarti kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan
sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta
sarana- sarana pokok untuk mencapainya.