DEFINISI
ETIKA DAN BISNIS
Sering sekali etika disamakan dengan
ajaran moral padahal etika dan moral mempunyai pengertian yang berbeda. Dalam
mempelajari etika menurut Franz Magnis-Suseno kita perlu membandingkannya
dengan ajaran moral. Merurut Sim, Etika adalah istilah filosofis yang berasal
dari “etos,” kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat
dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi
kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten
dalam pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan menurut Brown and Petrello, Bisnis
adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh
masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun
akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil
memperoleh.
ETIKA
BISNIS
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
adalah:
1. Pengendalian
diri
2. Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan
persaingan yang sehat
5. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu
menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah
9. Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya
sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa
peraturan perundang-undangan
ETIKA
MORAL, HUKUM, DAN AGAMA
Etika
lebih condong ke arah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih
sering dikenal sebagai kode etik. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan
asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk.
Dua kaidah dasar moral adalah :
- Kaidah Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti
bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik itu harus
dinyatakann dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik
dalam situasi kongkret itu.
- Kaidah Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan
yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban
yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja disesuaikan
dengan kadar angoota masing-masing.
Sebenarnya
antara moral dan hukum terdapat hubungan yang cukup erat. Karena anatara satu
dengan yang lain saling mempegaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum
ditentukan oleh moralnya. Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma
moral. Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat
kesadaran moralnya mencapai tahap cukup matang. Secaliknya moral pun
membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabil atidak dikukuhkan,
diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian hukum dapat
meningkatkan dampak sosial moralitas. Walaupun begitu tetap saja antara Moral
dan Hukum harus dibedakan. Perbedaan tersebut antara lain :
- Hukum bersifat obyektif karena hukum dituliskan
dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hkum lebih memiliki kepastian
yang lebih besar.
- Norma bersifat subyektif dan akibatnya seringkali
diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang
etis dan tidaknya.
- Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada
tingkah laku lahiriah manusia saja.
- Sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin
seseorang.
- Sanksi hukum bisanya dapat dipakasakan.
- Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah pada
kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
- Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada
kehendak masyarakat.
- Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh
masyarakat
Etika mendukung keberadaan Agama,
dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk
memecahkan masalah.Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika
mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang
untuk mendasarkan diri pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.
KLASIFIKASI ETIKA
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis”
karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Etika Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya
sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku
manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara
turun-temurun.
2. Etika Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini
secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan
dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak
dalam menjalankan kehidupannya.
3. Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak
lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari
sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4. Etika Teleologi
Etika
Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan
dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang
baik. Baik ditinjau dari kepentingan
pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam
yaitu :
·
Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik
menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
·
Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang
baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik
yang terkait langsung maupun
tidak langsung akan menerima pengaruh yang
baik.
5. Etika Relatifisme
Etika
relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan
kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika
ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan
adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan
demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
KONSEPSI ETIKA
Konsep-konsep dasar etika antara
lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku
manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk
berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah
Laku seseorang terhadap orang lain.