Selasa, 29 September 2015

SOFTSKILL 1 ETIKA BISNIS



DEFINISI ETIKA DAN BISNIS
            Sering sekali etika disamakan dengan ajaran moral padahal etika dan moral mempunyai pengertian yang berbeda. Dalam mempelajari etika menurut Franz Magnis-Suseno kita perlu membandingkannya dengan ajaran moral. Merurut Sim, Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari “etos,” kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan menurut Brown and Petrello, Bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh.
ETIKA BISNIS
            Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
            Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
      1. Pengendalian diri
      2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
     3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya      perkembangan informasi dan teknologi
      4. Menciptakan persaingan yang sehat
      5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
      6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
      7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
      8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
      9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
      10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
      11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

ETIKA MORAL, HUKUM, DAN AGAMA
            Etika lebih condong ke arah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk.           
Dua kaidah dasar moral adalah :
  • Kaidah Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakann dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik dalam situasi kongkret itu.
  • Kaidah Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.
            Sebenarnya antara moral dan hukum terdapat hubungan yang cukup erat. Karena anatara satu dengan yang lain saling mempegaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh moralnya. Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya mencapai tahap cukup matang. Secaliknya moral pun membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabil atidak dikukuhkan, diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian hukum dapat meningkatkan dampak sosial moralitas. Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum harus dibedakan. Perbedaan tersebut antara lain :
  • Hukum bersifat obyektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hkum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.
  • Norma bersifat subyektif dan akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.
  • Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja.
  • Sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
  • Sanksi hukum bisanya dapat dipakasakan.
  • Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
  • Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
  • Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat
            Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah.Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.

KLASIFIKASI ETIKA
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
            1. Etika Deskriptif
            Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku     manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola            perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang          telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
             2. Etika Normatif
            Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan    norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan             perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
            3. Etika Deontologi
            Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban   untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan           hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau                    aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat   kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
            4. Etika Teleologi
            Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para                  pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang            dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari        kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam    etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
·         Egoisme
                        Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain                     mungkin tidak baik.
·         Utilitarianisme
                        Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak                      baik             yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh                   yang baik.
            5. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.

KONSEPSI ETIKA
            Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar