Kamis, 03 Desember 2015

Tugas ke-3 Etika Bisnis

CONTOH KASUS IMMORAL MANAJEMEN
Seorang koruptor yang sudah jelas tindakan korupsi itu tidak benar dan dapat merugikan orang lain dan juga terdapat undang-undang tentang korupsi tetapi masih saja dilakukan.
CONTOH KASUS AMMORAL MANAJEMEN
Ketika anda melihat orang gila di jalan yang berjalan tanpa mengenakan busana apapun. Anda tidak mungkin bisa bilang itu tidak sopan karena walaupun anda bilang seperti itu mereka juga tidak akan mengerti. Hal ini juga sama seperti anak kecil yang tidak mengenakan busana ketika ada tamu di rumah. Mereka tidak mengerti bahwa berlari tanpa busana adalah hal yang tidak sopan.
CONTOH KASUS MORAL MANAJEMEN
kalau kita menemukan tas yang berisikan dokumen penting dan juga sejumlah uang yang terdapat dalam tas tersebut. Seandainya kita memiliki moral yang baik maka kita akan memberikan tas itu kepada pemiliknya atau kalau tidak pada yang berwajib.
PENGERTIAN AGAMA
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi" atau "A" berarti tidak; "GAMA" berarti kacau. Sehingga agama berarti tidak kacau. Dapat juga diartikan suatu peraturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan manusia ke arah dan tujuan tertentu. Dilihat dari sudut pandang kebudayaan, agama dapat berarti sebagai hasil dari suatu kebudayaan, dengan kata lain agama diciptakan oleh manusia dengan akal budinya serta dengan adanya kemajuan dan perkembangan budaya tersebut serta peradabanya. Bentuk penyembahan Tuhan terhadap umatnya seperti pujian, tarian, mantra, nyanyian dan yang lainya, itu termasuk unsur kebudayaan.  Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali".Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

PENGERTIAN BUDAYA
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaiksn perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Dengan demikian budaya dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan cara hidup yang selalu berubah dan berkembang dari waktu ke waktu. Ada pendapat lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya yang berarti daya dari budi. 
PENGERTIAN FILOSOFI
Filosofi adalah studi mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan menyatakan secara tidak langsung mengenai sistem kenyakinan dan kepercayaan. Setiap filosofi individu akan dikembangkan dan akan mempengaruhi prilaku dan sikap individu tersebut. Seseorang akan mengembangkan filosofinya melalui belajar dari hubungan interpersona, pengalaman pendidikan formal dan informal, keagamaan, budaya dan lingkungannya.

PENGERTIAN HUKUM
Hukum adalah salah satu dari norma yang ada dalam masyarakat. Norma hukum memiliki hukuman yang lebih tegas. Hukum merupakan untuk menghasilkan keteraturan dalam masyarakat, agar dapat terwujud keseimbangan dalam masyarakat dimana masyarakat tidak bisa sebebas-bebasnya dalam bermasyarakat, mesti ada batasan agar ketidakbebasan tersebut dapat menghasilkan keteraturan.


LEADERSHIP
Hary Tanoesoedibjo adalah seorang pengusaha dari Indonesia. Saat ini Harry memegang beberapa jabatan strategis di berbagai perusahaan terkemuka di Indonesia. Selain itu, Harry saat ini juga memegang berbagai posisi diperusahaan-perusahaan di bawah bendera Global Mediacom dan Bhakti Investama. Ia telah berulang kali menjadi pembicara di berbagai seminar dan menjadi dosen tamu dalam bidang Keuangan Perusahaan, Investasi dan Manajemen Strategis untuk program magister di berbagai perguruan tinggi. Pada 2011, Forbes merilis daftar orang terkaya di Indonesia, Harry memiliki peringkat ke-22 dengan total kekayaan US$ 1,19 miliar. Karirnya tidak hanya berhenti sampai disitu, dia bahkan menjabat sebagai Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia atau yang disingkat dengan KONI. Beliau melakoni semua itu dengan kemampuannya yang sangat besar. Hary memang terkenal giat dan terampil. Selain itu kecerdasannya mampu membawanya menjadi jajaran orang penting di Indonesia. Kemampuan manajemen nya yang bagus membuatnya mampu menjalankan perannya di berbagai perusahaan yang dia miliki sehingga semua perusahaan tersebut dapat berjalan dengan baik dan terorganisir. Dari berbagai perusahaan yang beliau miliki beliau berhasil menjadi milioner yang layak diperhitungkan dan dipandang oleh kalangan pebisnis lain. Untuk itulah beliau sering dihadirkan sebagai pembicara untuk berbagai seminar untuk menyalurkan kemampuannya kepada pebisnis Indonesia yang lain. Dalam pencapaian kesuksesannya, dia memiliki empat kunci. Yakni, fokus dengan tujuan, berdoa, membangun karakter yang baik, dan disiplin untuk komitmen. Pada Juni 2012, Hary Tanoesoedibjo diperiksa oleh KPK sehubungan dengan kasus korupsi Tommy Hindratno, pejabat pajak di Kantor Pajak Sidoarjo, dan James Gunarjo, yang diyakini terhubung dengan Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo. Namun, Hary menegaskan bahwa perusahaannya tidak terlibat. Menurutnya, tersangka James dan Tommy tidak berkaitan dengan PT Bhakti Investama apalagi dirinya. Pada 2 Juli 2013, Hary terpilih sebagai cawapres dari Partai Hanura mendampingi Wiranto. Ketua Dewan Pertimbangan Hanura ini  terjun ke politik karena keprihatinan. Korupsi, pergerakan hukum, pendidikan dan penanganan kesenjangan sosial masih lambat. Setelah diskusi dengan Wiranto, dia mengaku punya visi dan misi yang sama membangun Indonesia sesuai potensi untuk membangun Indonesia. Untuk mengabdi kepada rakyat Indonesia agar dapat berubah menjadi lebih baik.
Sementara itu menurut Saleh Husin, Sekjen Hanura, Hary dipilih karena dia mempunyai citra yang bagus, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. 
PENGERTIAN STRATEGI PERFORMASI
Kata "strategi" adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunanistratēgos. Adapun stratēgos dapat diterjemahkan sebagai 'komandan militer' pada zaman demokrasi Athena.
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaangagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Di dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Performansi adalah cacatan outcome yang dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan selama suatu periode waktu tertentu. (Bernandin & Russell). Sedangkan yang dimaksud dengan penilaian performansi adalah suatu cara mengukur kontribusi-kontribusi dari individu-individu anggota organisasi kepada organisasinya. (Kae E. Chung & Leon C. Megginson).
Tujuan dari penilaian performansi terbagi atas dua macam, yakni :
1)      Untuk me-reward performansi sebelumnya, dan
2)      Untuk memotivasikan perbaikan performansi pada yang waktu yang akan datang.
Ada 2 syarat utama yang diperlukan untuk melakukan penilaian performansi yang efektif, yaitu:
1)      Adanya kriteria performansi yang dapat diukur secara objektif,
2)      Adanya objektifitas dalam proses evaluasi.

PENGERTIAN KARAKTER INDIVIDU
Setiap individu mempunyai karakteristik bawaan (heredity) dan karakteristik yang dipengaruhi oleh lingkungan. Karakteristik bawaan merupakan karakteristik keturunan yang dibawa sejak ia lahir baik yang berhubungan dengan faktor biologis maupun sosial psikologis. Keyakinan masa lalu mengatakan bahwa kepribadian terbawa pembawaan dan lingkungan; merupakan dua faktor yang terbentuk karena dua faktor yang terpisah, masing-masing mempengaruhi kepribadian dan kemampuan individu bawaan dan lingkungan dengan caranya masing-masing. Namun setelah disadari bahwa apa yang dipikirkan dan dikerjakan oleh seseorang atau apa yang dirasakan oleh siapapun merupakan hasil dari perpaduan dari apa yang ada di antara faktor-faktor biologis yang diturunkan dan pengaruh lingkungan.

PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI                   
Budaya organisasi adalah nilai-nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia untuk menghadapi permasalahan eksternal dan usaha penyesuaian integrasi ke dalam perusahaan sehingga masing-masing anggota organisasi harus memahami nilai-nilai yang ada dan sebagaimana mereka harus bertingkah laku atau berperilaku. Menurut Robbins: Budaya organisasi menurut Robbins adalah suatu sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan organisasi tersebut dengan yang lain.

REFERENSI
Bakker, Anton dan Achmad Charris Zubair, Metodologi Penelitian Filsafat, Jakarta: Carnisius, 1990
Jalaluddin, Filsafat Ilmu Pengetahuan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada: Jakarta: 2013.
Sutrisno, Mudji dan Putranto, Hendar. Teori-Teori Kebudayaan. Jakarta: Kanisius. Hal 148
http://profil.merdeka.com/indonesia/h/hary-tanoesoedibjo/




Rabu, 28 Oktober 2015

CONTOH KASUS DAN SOLUSI




 
 
CONTOH KASUS DAN SOLUSI DALAM ETIKA BISNIS

Contoh kasus :
            Keluhan pelanggan seluler yang pulsanya terkuras habis tanpa disadar, gara-gara mengikuti layanan Push Sms Content Provider atau operator misalnya, merupakan contoh konkret "Pengebirian" hak - hak konsumen.  Pasalnya, konsumen tak tahu kalau Layanan pulsa Sms adalah layanan berlangganan. yang dia tahu pulsanya habis begitu saja, karena setiap menerima sms dari penyedia layanan pulsanya langsung di potong dengan tarif premium pula. sementara, untuk menghentikan layanan itu, tidak tahu pula bagaimana caranya, karena penyedia layanan tidak memberikan informasi lengkap.

Solusi :
            Pemerintah harusnya menindak tegas pelanggaran - pelanggaran seperti contoh tersebut dan untuk perusahaan pelayanan jasa seluler semestinya memberikan informasi yang lebih jelas dan lengkap, sehingga tidak terjadi kasus seperti contoh diatas

sumber : Zwitta Della Dea, Docslide.com
http://dokumen.tips/documents/contoh-kasus-pelanggaran-etika-di-masyarakat-dan-solusinya.html

PRINSIP-PRINSIP DALAM ETIKA BISNIS



 



PRINSIP DALAM ETIKA BISNIS
            Di dalam setiap perusahaan ketika ingin menjalankan suatu bisnis diharuskan untuk berjalan berdasarkan etika bisnis, dimana dalam etika bisnis tersebut terdapat prinsip dalam berbisnis. Dimana prinsip tersebut menjadi pedoman dan mempunyai standar baku sebagai pencegah adanya ketimpangan atau kecacatan etika moral dalam operasi perusahaan. Dengan demikian prinsip-prinsip etika bisnis ini sangat penting dalam sebuah perusahaan. Pada umumnya prinsip-prinsip yang digunakan dalam dunia bisnis adalah tidak lepas dari kehidupan sehari-hari kita. Akan tetapi prinsip yang diberlakukan pada dunia bisnis sebenarnya adalah sebuah implementasi dari prinsip-prinsip etika seperti pada umumnya. Maka dari itu berikut di bawah ini adalah prinsip-prinsip dalam etika bisnis, yaitu :
1.      PRINSIP OTONOMI DALAM ETIKA BISNIS
            Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Di dalam etika bisnis berarti prinsip otonomi merupakan kebebasan suatu peruhaan dalam bertindak dan mengambil keputusan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai perusahaan tersebut.
            Orang bisnis yang otonom sadar terhadap apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia sadar bahwa norma dan nilai moral tidak dengan begitu saja diikuti, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik. Semuanya telah dipikirkan dan dipertimbangkan secara mendalam. Dalam kaitan ini salah satu contoh adalah perusahaan yang memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
a.                   Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai                      dengan tuntutan mereka
b.                  Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi,                                  termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan                                 mereka
c.                   Membuat setiap usaha menjamin adanya kesehatan dan keselamatan                        pelanggan, demikian juga kualitas lingkungan mereka, akan dijaga                                 kelangsungannya dan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa                                 perusahaan
d.                  Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan,                     memasarkan, dan mengiklankan produk.
          Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (disinilah letak adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.
2.      PRINSIP KEADILAN DALAM ETIKA BISNIS
            Keadilan merupakan hal vital dalam ekonomi atau bisnis. Karena keduanya sama-sama terkait dengan pembagian barang dan jasa yang terbatas pada semua orang. Baik ekonomi maupun keadilan sama-sama bertitik tolak dari terjadinya kelangkaan atau keterbatasan. Karena kelangkaan perlu ekonomi dan karena kelangkaan pula perlu pembagian distribusi secara adil. Jika barang berlimpah maka tidak perlu lagi ada ekonomi dan juga tidak perlu keadilan. Semakin barang langka maka semakin besar problem distribusinya, dan semakin besar problem keadilan yang di timbulkan.
            Keadilan juga merupakan topik penting dalam etika. Karena sebagaimana dikemukakan Bertens, "sulit sekali untuk dibayangkan orang atau instansi yang berlaku etis tetapi tidak mempraktekkan keadilan atau bersikap tak acuh pada ketidakadilan" (Bertens, 2000: 85).
            Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
a.                   Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
b.                  Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
c.                   Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
3.      PRINSIP KEJUJURAN DALAM ETIKA BISNIS
                        Bisnis tidak akan bertahan lama jika tanpa kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moral. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
a.                   Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara apriori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
b.                  Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan menyebar dan menyebabkan konsumen beralih ke produk lain.
c.                   Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkaitan dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
4.      PRINSIP HORMAT PADA DIRI SENDIRI DALAM ETIKA BISNIS
            Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain.
            Rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. sikap hormat bersifat penting karena dengan sikap hormat mampu membangun keteraturan di dalam kehidupan masyarakat dan mampu meningkatkan derajat seseorang di hadapan masyarakat. rasa hormat meliputi empat hal, yaitu sikap hormat terhadap Tuhan, sikap hormat terhadap diri sendiri, sikap hormat terhadap orang lain dan sikap hormat terhadap lingkungan. Rasa hormat terhadap diri sendiri merupakan sikap hormat kita dalam menghargai diri kita pribadi yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu mencerminkan karakter kita sebagai manusia. Sikap hormat terhadap diri sendiri dapat diwujudkan dengan menjaga kesucian fisik dan menjaga kesucian rohani. Menjaga kesucian fisik dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan tubuh (berolahraga, berisitirahat, menjaga pola makan dan memenuhi kebutuhan hiburan atau refreshing) sedangkan untuk menjaga kesucian rohani dapat dilakukan dengan melakukan ibadah kepada Tuhan dan memenuhi kebutuhan ilmu yang berguna untuk kehidupan manusia.
            Untuk membentuk pribadi yang baik maka diperlukan sikap pengendalian diri. Pengendalian diri adalah merupakan suatu keinginan dan kemampuan dalam menggapai kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang pada hak dan kewajibannya sebagai individu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Sikap-sikap pengendalian diri dapat berupa: sikap sabar, sikap bekerja keras, sikap jujur, sikap disiplin, sikap teguh pendirian dan percaya diri.
                        Prinsip hormat pada diri sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
                        Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.

5.      HAK DAN KEWAJIBAN DALAM ETIKA BISNIS
            Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
Hak dan Kewajiban Konsumen
- Hak Konsumen
1. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa..
2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
5.  Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan konsumen, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
6.  Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.
7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
8. Hak untuk mendapat kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian jika barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian dan tidak sebagaimana mestinya
  • Kewajiban Konsumen
1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau    pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan.
2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.
3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut

  • Hak dan Kewajiban Produsen
- Hak Produsen (pelaku usaha/wirausahawan)
1. hak menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
2. hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik.
3. hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen
4. hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan
  • Kewajiban produsen
1.      Beritikad baik dalam kegiatan usahanya
2.      Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberikan penjelasan, penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan
3.      Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
4.      Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu dan/atau jasa yang berlaku
5.      Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan/atau mencoba barang dan/atau jasa yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan
6.      Memberi kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.
7.      Memberi kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian bila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian


6.      TEORI ETIKA LINGKUNGAN
a.    Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
b.    Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
c.    Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
d.   Zoosentrisme
Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih.
e.    Neo-Utitilitarisme
Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
f.     Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
g.    Prudential and Instrumental Argument
Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat terhadap alam.
h.    Non-Antroposentrisme
Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.
i.      The Free and Rasional Being
Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
j.      Teori Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan
Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.

7.        PRINSIP-PRINSIP ETIKA LINGKUNGAN
Prinsip – prinsip etika lingkungan merupakan bagian terpenting dari etika lingkungan yang bertujuan mengarahkan pelaksanaan etika lingkungan agar tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, Pada lingkung yang lebih luas lagi diharapkan etika lingkungan mampu menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Menurut Keraf (2005) dalam UNNES (2010) menyebutkan bahwa ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup diantaranya adalah sebagai berikut:
a.    Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature
Alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam tetapi juga karena manusia adalah bagian dari alam. Manusia tidak diperbolehkan merusak, menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam beserta seluruh isinya tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.
b.    Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature
Prinsip tanggung jawab disini bukan saja secara individu tetapi juga secara berkelompok atau kolektif. Setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi, seakan merupakan milik pribadinya.
c.    Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity
Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua kehidupan di alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya. Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-lingkungan atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak alam.

d.   Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian merupakan prinsip moral satu arah, artinya tanpa mengharapkan untuk balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli terhadap alam manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi dengan identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan penghidupan dalam pengertian fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan spiritual.
e.    Prinsip tidak merugikan atau no harm
Prinsip tidak merugikan alam berupa tindakan minimal untuk tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia. Pada masyarakat tradisional yang menjujung tinggi adat dan kepercayaan, kewajiban minimal ini biasanya dipertahankan dan dihayati melalui beberapa bentuk tabu-tabu yang apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal yang buruk di kalangan masyarakat misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.
f.     Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang paling efektif dalam menggunakan sumber daya alam dan energi yang ada. Manusia tidak boleh menjadi individu yang hanya mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya dengan secara terus-menerus  mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup sederhana manusia diajarkan untuk memilki pola hidup yang non-matrealistik dan meninggalkan kebiasaan konsumtif yang tidak bisa membedakan antara keinginan dengan kebutuhan.
g.    Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.
h.    Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi sangat terkait dengan hakikat alam. Alam semesta sangat beraneka ragam. Demokrasi memberi tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu setiap orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam, diversifiaki pola makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
i.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip integritas moral terutama dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Prinsip ini menuntut Pemerintah baik pusat atau Daerah agar dalam mengambil kebijakan mengutamakan kepentingan publik.
            Kesembilan prinsip etika lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi setiap manusia untuk berperilaku arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup. Penerapan kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang baik atau pondasi dasar bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.

Referensi :
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik. Etika Bisnis dan Profesi:Tantangan  Membangun Manusia Seutuhnya - Jakarta : Salemba Empat, 2009\
Bertens, K. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius, 2009
Budi Untung, 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yang Menerbitkan CV Andi Offset : Yogyakarta.
Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
Keraf, A. Sonny, Etika Lingkungan (Jakarta ; Kompas, 2006)
Muslich. (1998). Etika Bisnis, Pendekatan Substantif dan Fungsional. Penerbit Ekonisia. Yogyakarta (MUS)
Rindjin, Ketut. (2004). Etika Bisnis dan implementasinya. Penerbit Gramedia. Jakarta (RIN)